Feedback

Datasets

10 Jul 2024 63 44

Tenaga Kesehatan Medis di Provinsi Jambi Tahun 2022

Dataset ini berisi data jumlah tenaga kesehatan medis di Provinsi Jambi.

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jambi sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
  • nakesmedis: menyatakan jenis tenaga kesehatan yang termasuk kedalam kelompok tenaga medis di Provinsi Jambi dengan tipe data teks.

o   dr spesialis : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dr spesialis

o   dokter umum : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dokter umum.

o   dokter gigi : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dokter gigi.

o   dokter gigi spesialis : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dokter gigi spesialis.

o   perawat pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai perawat pkm.

o   perawat rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai perawat rs.

o   tenaga kesehatan masyarakat pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga kesehatan masyarakat.

o   tenaga kesehatan lingkungan pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga kesehatan lingkungan pkm.

o   gizi pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai gizi pkm.

o   tenaga kesehatan masyarakat rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga kesehatan masyarakat rs.

o   tenaga kesehatan lingkungan rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga kesehatan lingkungan rs.

o   gizi rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai gizi rs.

o   ahli laboratorium medik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli laboratorium medik pkm.

o   tenaga medik biomedika pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga medik biomedika pkm.

o   keterapian fisik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapian fisik pkm.

o   keteknisian medis : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis.

o   ahli laboratorium medik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli laboratorium medik pkm.

o   tenaga medik biomedika pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga. medik biomedika pkm.

o   keterapian fisik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapian fisik pkm.

o   keteknisian medis pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis pkm.

o   ahli laboratorium medik rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli laboratorium medik rs.

o   tenaga medik biomedika rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga medik biomedia rs.

o   keterapian fisik rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapian fisik rs.

o   keteknisian medis rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis rs.

o   ahli laboratorium rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli laboratorium rs.

o   tenaga medik biomedika rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga medik biomedia rs.

o   keterapian fisik rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapan fisik rs.

o   keteknisian medis rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis rs.

o   tenaga teknis kefarmasian pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga teknis kefarmasian pkm.

o   apoteker pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai apoteker pkm.

o   tenaga teknis kefarmasian rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga teknis kefarmasian rs.

o   apoteker rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai apoteker rs.

o   tenaga teknis kefarmasian rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga teknis kefarmasian rs.

o   apoteker rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai apoteker rs.

·    gender: menyatakan kelompok gender dari jenis tenaga kesehatan medis dengan tipe data teks

o   L: menyatakan gender dari tenaga medis laki-laki.

o   P: menyatakan gender dari tenaga medis perempuan.

·         jumlah: menyatakan jumlah dari tenaga kesehatan medis dengan tipe data numerik.


(Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, 2022 )

#tenaga_kesehatan_medis #provinsi_jambi #2022