Datasets
Tenaga Kesehatan Medis di Provinsi Jambi Tahun 2022
Dataset ini berisi data jumlah tenaga kesehatan medis di Provinsi Jambi.
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan
oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun
sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jambi sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- nakesmedis: menyatakan jenis tenaga kesehatan yang termasuk kedalam kelompok tenaga medis di Provinsi Jambi dengan tipe data teks.
o
dr
spesialis : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dr spesialis
o
dokter
umum : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dokter umum.
o
dokter
gigi : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dokter gigi.
o
dokter
gigi spesialis : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai dokter gigi
spesialis.
o
perawat
pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai perawat pkm.
o
perawat
rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai perawat rs.
o
tenaga
kesehatan masyarakat pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga
kesehatan masyarakat.
o
tenaga
kesehatan lingkungan pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga
kesehatan lingkungan pkm.
o
gizi
pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai gizi pkm.
o
tenaga
kesehatan masyarakat rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga
kesehatan masyarakat rs.
o
tenaga
kesehatan lingkungan rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga
kesehatan lingkungan rs.
o
gizi
rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai gizi rs.
o
ahli
laboratorium medik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli
laboratorium medik pkm.
o
tenaga
medik biomedika pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga medik
biomedika pkm.
o
keterapian
fisik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapian fisik pkm.
o
keteknisian
medis : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis.
o
ahli
laboratorium medik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli
laboratorium medik pkm.
o
tenaga
medik biomedika pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga. medik
biomedika pkm.
o
keterapian
fisik pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapian fisik pkm.
o
keteknisian
medis pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis pkm.
o
ahli
laboratorium medik rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli
laboratorium medik rs.
o
tenaga
medik biomedika rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga medik
biomedia rs.
o
keterapian
fisik rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapian fisik rs.
o
keteknisian
medis rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis rs.
o
ahli
laboratorium rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai ahli laboratorium
rs.
o
tenaga
medik biomedika rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga medik
biomedia rs.
o
keterapian
fisik rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keterapan fisik rs.
o
keteknisian
medis rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai keteknisian medis rs.
o
tenaga
teknis kefarmasian pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga
teknis kefarmasian pkm.
o
apoteker
pkm : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai apoteker pkm.
o
tenaga
teknis kefarmasian rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga teknis
kefarmasian rs.
o
apoteker
rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai apoteker rs.
o
tenaga
teknis kefarmasian rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai tenaga teknis
kefarmasian rs.
o
apoteker
rs : menyatakan tenaga kesehatan medis sebagai apoteker rs.
· gender: menyatakan kelompok gender dari jenis
tenaga kesehatan medis dengan tipe data teks
o
L:
menyatakan gender dari tenaga medis laki-laki.
o P: menyatakan gender dari tenaga medis perempuan.
·
jumlah:
menyatakan jumlah dari tenaga kesehatan medis dengan tipe data numerik.
(Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, 2022 ) #tenaga_kesehatan_medis #provinsi_jambi #2022