Datasets
Tenaga Kesehatan di Provinsi Jambi Tahun 2022
Dataset ini berisi data jumlah tenaga kesehatan di Provinsi Jambi tahun 2022.
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun
sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
·
kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jambi sesuai
dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan
Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
·
nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari
wilayah Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada
aturan Peraturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan
tipe data teks.
·
kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap
kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri
merujuk pada aturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021
dengan tipe data numerik.
·
nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari
setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan Kementerian Dalam
Negeri merujuk pada aturan Peraturan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor
58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
·
tenaga_kesehatan: menyatakan jenis tenaga kesehatan di
Provinsi Jambi dengan tipe data teks.
o Administrasi
kebijakan dan kesehatan: menyatakan tenaga kesehatan sebagai Administrasi
kebijakan dan kesehatan.
o apoteker: menyatakan tenaga kesehatan
sebagai apoteker.
o bidan: menyatakan tenaga kesehatan
sebagai bidan.
o dietisien: menyatakan tenaga kesehatan
sebagai dietisien.
o dokter: menyatakan tenaga kesehatan
sebagai dokter.
o dokter gigi : menyatakan tenaga
kesehatan sebagai dokter gigi.
o dr spesialis : menyatakan tenaga
kesehatan sebagai dr spesialis.
o entomolog kesehatan: menyatakan tenaga
kesehatan sebagai entomolog kesehatan.
o epidemolog kesehatan: menyatakan
tenaga kesehatan sebagai epidemolog kesehatan.
o kesehatan reproduksi dan keluarga:
menyatakan tenaga kesehatan sebagai kesehatan reproduksi dan keluarga.
o mikrobiologi kesehatan: menyatakan
tenaga kesehatan sebagai mikrobiologi kesehatan.
o nutrisionis: menyatakan tenaga
kesehatan sebagai nutrisionis.
o pembimbing kesehatan kerja: menyatakan
tenaga kesehatan sebagai pembimbing kesehatan kerja.
o perawat: menyatakan tenaga kesehatan
sebagai perawat.
o promosi kesehatan dan ilmu perilaku:
menyatakan tenaga kesehatan sebagai promosi kesehatan dan ilmu perilaku.
o psikologi klinis: menyatakan tenaga
kesehatan sebagai psikologi klinis.
o sanitasi lingkungan: menyatakan tenaga
kesehatan sebagai sanitasi lingkungan.
o teknis kefarmasian: menyatakan tenaga
kesehatan sebagai teknik kefarmasian.
o tenaga kerja kesehatan tradisional
ramuan: menyatakan tenaga kesehatan sebagai tenaga kerja kesehatan tradisional
ramuan.
o tenaga kerja tradisional ketrampilan:
menyatakan tenaga kesehatan sebagai tenaga kerja tradisional ketrampilan.
·
jumlah: menyatakan jumlah dari tenaga kesehatan dengan
tipe data numerik.
(Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, 2022 ) #tenaga_kesehatan #provinsi_jambi #2022