Artikel
Kolaborasi Lintas Sektor: Satu Komitmen, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Anak

Kolaborasi Lintas Sektor: Satu
Komitmen, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Anak
31 Juli 2025 | Museum Penerangan, TMII Jakarta
Sebagai wujud nyata pelindungan
anak di ruang digital, Menkomdigi Meutya Hafid bersama lima menteri Kabinet
Merah Putih menandatangani Nota Kesepahaman pelaksanaan PP No. 17 Tahun 2025
(PP TUNAS) di Festival Lindungi Anak di Era Digital, Museum Penerangan,
Jakarta, Kamis (31/7/2025). Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi langkah
awal menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
Ruang Lingkup Kerja Sama Nota
Kesepahaman:
1.
Perumusan dan penguatan kebijakan pelindungan
anak di era digital.
2.
Peningkatan kampanye publik dan literasi
digital.
3.
Penguatan kepatuhan dan peran penyelenggara
sistem elektronik.
4.
Sinergi lintas sektor dan daerah dalam
pengarusulamaan pelindungan anak.
5.
Pengembangan sistem layanan pelindungan anak
digital yang terintegrasi.
6.
Integrasi nilai-nilai pelindungan anak dalam
berbagai sektor
7.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia.
8.
Pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung
pelindungan anak.
Apa saja yang
diatur dalam PPTUNAS?
Batas Usia Digital
Anak-anak hanya boleh mengakses media sosial dan platform digital
setelah usia tertentu. Seperti halnya SIM untuk berkendara, akses digital juga
butuh usia minimum demi keamanan mereka.
Verifikasi Usia Pengguna
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memverifikasi usia dan
melindungi anak dari konten negatif.
Sanksi Tegas
Platform yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi administrative,
bahkan bisa diblokir aksesnya di Indonesia.
Akses Aktivitas Fisik
Pemerintah lintas sektor juga didorong menyediakan ruang-ruang bermain
dan kegiatan fisik yang sehat bagi anak, agar mereka tidak hanya terpaku pada layer
gawai.
Hari ini menjadi Langkah nyata kaloborasi lintas sektor sesuai pesan
Presiden agar kita selalu kompak dalam melindungi anak Indonesia di ruang
digital. Dengan sinergi semua pihak, ruang digital bisa jadi tempat aman
untuk anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
Meutya Hafid | Menteri Komunikasi dan Degital Republik Indonesia